Breaking News

UNP Pecatdan Skors Dua Dosen, Terindikasi LGBT

 


Tabloidbijak.co - Universitas Negeri Padang (UNP) memecat dua orang oknum dosen yang terindikasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). 

"Dosen tersebut dilaporkan oleh istri, keluarga. Dari flash disk yang tertinggal juga. Ada gambar-gambar yang mengarah (LGBT)," ujar Sekreraris UNP Erianjoni.

Erianjoni menyebut sebelumnya oknum dosen ini telah diberikan peringatan dan sanksi sedang agar dapat berubah. Namun langkah tersebut tidak membuahkan hasil. Kedua oknum dosen tetap berperilaku menyimpang.

"Diberikan peringatan enggak juga, sanksi sedang enggak juga (berubah). Diberikan sanksi tegas lagi, ini bentuk UNP melawan segala hal pelecehan seksual di lingkungan kampus," kata Erianjoni menambahkan.

Menurut Sekretaris UNP, Erianjoni, kasus ini terungkap pada dua tahun yang lalu.

Ia menyebut langkah sanksi tegas terhadap dua oknum dosen telah dilakukan. 

"Dipecat dan diskorsing selama satu tahun. Kami kalau soal LGBT tidak tanggung-tanggung, termasuk pelecehan seksual," kata Erianjoni, Selasa (20/6/2023).

Erianjoni menambahkan pemberian sanksi terhadap dosen telah sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus.

Erianjoni menjelaskan terindikasinya dua oknum dosen berprilaku seksual menyimpangan ini karena adanya pengaduan oleh keluarga dan istri. Selain itu juga ditemukan barang bukti flash disk yang tertinggal di komputer.

Terindikasi sebagai LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), dua dosen di Universitas Negeri Padang dipecat dan diskors. Kabar penindakan terhadap dua dosen dirilis pihak Universitas Negeri Padang (UNP) hari ini.

Kasus itu terungkap karena ada pengaduan dari pihak keluarga dan istri. Selain itu juga ditemukan barang bukti berupa flash disk yang tertinggal di komputer.

"Satu dosen non PNS, satu lagi dosen PNS. Yang non PNS sudah kita pecat,diberhentikan. Yang satu lagi dikenakan skorsing. Dilepaskan dari semua tugas dan jabatan di akademik,"kata Sekretaris UNP.

Erianjoni mengatakan, perilaku LGBT itu tidak melibatkan dosen lain atau mahasiswa, melainkan dengan pihak lain di luar kampus.

"Korbannya orang terdekat. Ada pengaduan dari istri dan keluarganya. Lalu kita tindaklanjuti dan ditemukan barang bukti flash disk yang tertinggal di komputer. Ada gambar-gambar yang mengarah (LGBT)," ujarnya.

Sebelumnya, Erianjoni menerangkan, kedua dosen itu sudah diberi peringatan dan diminta berubah. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan.

"Diberikan peringatan tidak juga berubah. Disanksi tidak juga. Akhirnya kita beri sanksi tegas lagi," ucap Erianjoni.

Dia menambahkan, sanksi tegas terhadap dua dosen itu juga sebagai peringatan serius untuk siapa pun yang berada di lingkungan kampus UNP agar tidak berperilaku menyimpang.

Dijelaskan Erianjoni, UNP juga mempunyai Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) yang akan menindaklanjuti semua laporan tentang pelecehan seksual di kampus.

"Ini bentuk komitmen UNP dalam melawan segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan kampus. Dengan ada satgas bisa melakukan edukasi ke mahasiswa-mahasiswa baru untuk menolak segala bentuk kekerasan seksual dan LGBT," pungkas Erianjoni. (*/uci)

No comments