Breaking News

Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar Tangkap GRP (33) Pelaku Narkba Jenis Sabu


Tabloidbijak.co - Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Terduga GRP (33) diamankan di kediaman orang tuanya Untuk memastikan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan dari terduga pelaku.


”Setelah kita amankan, petugas lansung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa dua paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar, Senin (12/6/2023) jelas Kasat Narkoba Polres Tanah Datar AKP Desneri. 


Penangkapan  GRP setelah polisi mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sering melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di seputaran Kecamatan Lima Kaum.


Guna memastikan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan dari terduga pelaku.


”Setelah kita amankan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa dua paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” tulis Kasat Narkoba, AKP Desneri.


Selain narkotika, petugas juga menemukan satu unit timbangan digital, alat penghisap sabu atau bong pada terduga pelaku.


”Terduga pelaku ini mengakui untuk barang bukti berupa dua paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu serta satu unit timbangan digital yang ditemukan tersebut ialah miliknya,” tambahnya.


Terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1), Undang Undan Nomo .35 Tahun 2009, tentang narkotika. 

No comments