Breaking News

Tim Klewang Tangkap Residivis Usai Bobol Rumah Korban


 Tabloidbijak.co - Polresta Padang menangkap AS (32) seorang residivis yang sudah tiga kali masuk penjara usai membobol rumah warga di Kota Padang, Minggu (11/6/2023).

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menyebutkan pelaku berinisial AS (32) warga Kelurahan Gurun Laweh Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.


Residivis AS ditangkap karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan di dalam sebuah rumah yang beralamat di Sei Beremas Gates RT 001 RW 008 Kelurahan Gates Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.


Pelaku ini sudah tiga kali keluar masuk penjara dan kembali ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena mencuri dirumah zwarga dengan cara merusak jeruji kawat jendela dapur rumah korban sekira pukul 05.00 WIB,"ujar Kasat Reskrim. 


Aksi pencurian ini, kata Dedy Adriansyah Putra, diketahui oleh korban melapor ke Polresta Padang terkait aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi dirumahnya.


Setelah menerima laporan dari korban, Tim Klewang melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi di lapangan, pelakunya adalah AS, dan Tim Klewang langsung melakukan penagkapan terhadap pelaku.


"Pelaku saat berada dirumahnya dan saat diintrograsi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dirumah korban”, jelas Kasat Reskrim.


Pada saat pengembangan mencari barang bukti berusaha melarikan diri sehingga diberikan tembakan terukur ke bagian kaki sebelah kirinya. Pelaku lalu dibawa ke RS. Bhayangkara guna mendapat perawatan.


"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut, "tutup Kasat Reskrim.

No comments