Tim Klewang Lepaskan Tembakan Saat Tangkap Pelaku Curanmor
Tabloidbijak.co - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang terpaksa melepaskan tembakan pada seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat hendak ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, penangkapan pelaku karena adanya laporan dari korban berinisial yang kehilangan motor saat diparkir di rumahnya di Jalan Parak Gadang No 19 RT 003 RW 002 Kelurahan Parak Gadang Timur Kecamatan Padang Timur Kota Padang, Minggu (18/6/2023).
Polisi mendatangi pelaku berinisial MF (20) di Kampung Dalam Nomor 34 RT 001 RW 002 Kelurahan Simpang Haru Kecamatan Padang Timur Kota Padang.
Pelaku ditangkap pada Sabtu (18/6/2023) bersama barang bukti 2 lembar BPKB dan satu unit motor diduga hasil curanmor.
“Tim Klewang kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Kasat Reskrim.
Pelaku sempat beberapa kali berhasil kabur, jelas Kasat Reskrim, sebelum akhirnya pelarian penjahat tersebut dihentikan dengan timah panas.
Ketika ditangkap pelaku mencoba melawan petugas menggunakan pisau. Terpaksa, kaki pelaku kita tembak,” ujar Kompol Dedy Adriansyah Putra.
No comments