Tiga Pelaku Narkoba Kembali Dibekuk Polres Solok
Tabloidbijaks.co - Polres Solok kembali melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba dari dua lokasi berbeda dalam satu hari.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba setempat Iptu Oon Kurnia Illahi menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan Jumat (16/6/2023) pukul 17.00 WIB.
Tersangka pertama berinisial AM, 18 tahun diamankan dari tepi jalan nagari Saok Laweh.
“Setelah dilakukan pengembangan, kita kemudian mencari dan membekuk IJ alias Turam, 38 tahun di kelurahan VI Suku Kota Solok.” terang Kasat Resnarkoba, Minggu (18/6/2023).
Lebih lanjut kasat mengatakan, dari penangkapan dua tersangka ini, polisi menyita 1 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening.
“Paket tersebut di balut kertas timah yang diselipkan pelaku di dalam botol minuman kemasan,” sambung Kasat Resnarkoba.
Berselang beberapa jam kemudian, jelas Kasat Iptu Oon Kurnia, sekitar 22.00 Wib, Tim Spider Satres Narkoba kembali melakukan penangkapan terhadap seorang priamuda berinisial YA, 22 tahun di pinggir jalan Jorong Pasa Nagari Koto Gadang Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok.
Pengakuan YA merupakan warga Bukit Sundi dan masih sebagai mahasiswa. Dari pelaku polisi mengamankan 1 paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik warna bening,” jelas Kasat Resnarkoba.
Polisi juga mengamankan 1 unit Handphone android, serta 1 unit sepeda motor merek Yamaha berwarna Hitam dengan nomor polisi BA 6093 WK.
“Ketiga tersangka narkoba ini dapat kita amankan berkat informasi dari masyarakat.” kata Kasat Resnarkoba.
Polres Solok bertegas-tegas tidak akan toleransi dan memberi ampun bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Karena itu, ketika kita menerima informasi masyarkat tentang adanya aktivitas narkoba, akan langsung direspon dengan melakukan penyelidikan.” pungkas Kasat Iptu Oon Kurnia.
Saat ini, ketiga tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Solok di Lubuk Selasih guna penyelidikan lebih lanjut.
No comments