Breaking News

Polsek Kota Bukittinggi Terima Laporan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan R4


 Tabloidbijak.co - Pemilik mobil pick up Faren (23) melaporkan kehilangan kendaraan miliknya yang tertuang pada laporan polisi LP/B/23/VI/2023/SPKT/POLSEK  KOTA BUKITTINGGI/POLRESTA BUKITTINGGI/ Polda SUMBAR tanggal 12 Juni 2023.

Korban Faren yang bekerja sebagai buruh harian tinggal di daerah Koto Lua RT 01 RW 02 Kelurahan Koto Lua Kecamatan Pauh Kota Padang. Turut hadir saksi Armen (51) beralamat sama dengan korban dan saksi Bagas (24), seorang pengangguran yang beralamat di Kenagarian Aua Kuniang Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat.


Kronologis kejadian, pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 sekira pukul 07.30 WIB telah terjadi tindak pidana pecurian kendaraan roda 4  jenis suzuki Futura  ST 150-pick up warna hitam dengan no Pol BA 9458 BY , nomor mesin G15AID1026198 dan nomor rangka MHYESL416FJ740270 di Jalan Jangkak Campago Ipuah Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi. 


Awal mula kejadian sekira pukul 02.00 WIN pelapor memarkirkan kendaraan di depan rumah. Setelah itu pelapor istirahat di di dalam rumah. Paginya sekira pukul 07.30 WIB ibu korban hendak membuka pagar rumah dan dilihat mobil yang biasanya parkir di depan rumah sudah tidak ada lagi.


Lalu ibu korban menanyakan mobil pick up kepada korban dan korban juga tidak mengetahui.  Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp 75.000.000,-.


Selanjutnya korban  melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Bukittinggi. Peristiwa ini dalam lidik kepolisian.

No comments