Polresta Bukittinggi Tangkap Pelaku Narkoba R dan TJ
Tabloidbijak.co - Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M. melalui Kasat Narkoba AKP. Syafri, SH mengatakan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Bukittinggi dan Agam Timur.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di daerah Gurun Panjang.
Di lokasi sesuai informasi yang kita dapat tersebut kita amankan diduga pelaku dan barang bukti 3 paket sabu yang yang berada di saku depan celana pelaku R.
Kemudian kita terus kembangkan, terungkaplah 19 Kg Ganja tersebut yang disimpan pelaku R dirumahnya. Dari keterangan pelaku ganja berasal dari penyabungan untuk modus pelaku langsung menjemput ganja tersebut ke perbatasan Sumatera Utara.
Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.
Dalam penangkapan kali ini, sebanyak 19 kilogram ganja dan 3 paket kecil narkotika jenis sabu berhasil disita oleh petugas kepolisian Polresta Bukittinggi yang berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba.
Komitmen yang kuat dari kepolisian, khususnya Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi.
Terus menunjukkan hasil nyata dalam perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda.
Dalam operasi ini, selain menyita 19 kg ganja dan 3 paket sabu, petugas juga berhasil mengamankan pelaku berinisial R 33 tahun.
Warga Jalan manunggal Kelurahan Pakan Kurai Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi.
Dan TJ 25 tahun Suku warga Jalan Paninjauan Kelurahan Campago Guguak Bulek Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi.
No comments