Breaking News

Polres Tanah Datar Amankan AR (21) dan BB jenis Sabu


Tabloidbijak.co - Tim Tarantula SatRes Narkoba Polres Tanah Datar menangkap seorang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Pelaku berinisial AR (21) diamankan dipinggir jalan dekat rumah orang tuanya di Kecamatan Lima Kaum, pukul 18.00 WIB Jum’at (2/6/2023).

Tim Tarantula sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku AR sering melakukan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Lima Kaum.

Guna memastikan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan untuk mencari kebenaran dan keberadaan dari terduga pelaku.

Setelah mendapatkan bukti yang cukup,  Tim  Tarantula langsung melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku dan ditemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip.

Pada saat digeledah, wali jorong dan masyarakat setempat ikut menyaksikan Tim Tarantula memeriksa AR. Terduga pelaku mengakui barang bukti berupa sabu itu miliknya.

Selanjutnya, terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1), Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (uci)

No comments