Breaking News

Polres Solok Tangkap FT (19) Pelaku Narkoba


 Tabloidbijak.co - Pelaku FT (19) diduga melakukan tindak pidana narkotika. Pelaku yang beralamat di Jorong Pinang Sinawa Nagari Jawi-jawi Kecamatan Gunung Talang diringkus Tim Spider Satres Narkoba Polres Solok di Nagari Cupak, Minggu (11/6/23) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya polisi mendapat informasi dari laporan masyarakat bahwa pelaku terlibat narkoba. Kemudian polisi melakukan penyamaran untuk penangkapan FT (19). 


Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening dalam kotak rokok Marlboro merah di saku celana sebelah kiri pelaku. 


“Benar pada hari Minggu tanggal 11 Juni 2023 sekitar jam 23.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa atas nama FT, 19 tahun, di tepi Jalan Padang-Solok Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang,” kata Kasatres Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Illahi.

No comments