Polres Solok Kota Tangkap 4 Pemerkosa, Pacar Korban Masih DPO
Tabloidbijak.co - Pacar yang seharusnya melindungi ternyata menghancurkan masa depan seorang pelajar berinisial A (13), warga Kota Solok.
Gadis belia itu diperkosa oleh Z yang menurut keterangan polisi merupakan pacar korban.
Hal itu berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra. Ia mengatakan tindakan kekerasan seksual ini bermula ketika Z yang merupakan pacar korban membawanya ke rumah temannya, DS, pada Selasa (16/5/2023), sekira pukul 18.00 WIB.
Setiba di rumah tersebut, kata Nanang, Z memaksa korban untuk berhubungan badan di kamar.
Setelah selesai melancarkan aksinya, korban kemudian diperkosa lagi secara bergantian oleh tiga tersangka lain yaitu DS, AF dan MK.
Nanang mengatakan pada esok harinya, Rabu (17/5/2023), korban diantar oleh Z ke simpang Bandar Panduang.
Di sana sudah menunggu tersangka lainnya, yaitu MR. MR kemudian membawa korban ke lantai dua Pasar Raya Solok dan kembali memerkosa korban.
MR kemudian membawa korban ke lantai dua Pasar Raya Solok dan kembali memerkosa korban.
Dua pelaku AF dan DS, ditangkap di Padang Belimbing, Koto Sani, Kabupaten Solok.
“Pelaku lainnya, MR diamankan di Terminal Bareh Solok pada pukul 09.00 WIB, serta MK diantar warga ke Polres Solok Kota pukul 12.00 WIB,” katanya.
Sedangkan Z yang merupakan pacar korban saat ini masih dalam proses pencarian. Nanang mengatakan,” Kami akan secepat mungkin menemukan Z”.
Remaja korban kekerasan seksual di Kota Solok saat ini sedang menjalani pendampingan pascatrauma oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMP2A).
Kepala DPMP2A Kota Solok Delfianto mengatakan saat ini lembaganya sedang mendampingi korban berinisial A (13) yang mengalami kekerasan seksual oleh 5 lelaki tersebut pada Selasa (16/5/2023) lalu.
Hingga saat ini proses pendampingan dan pemulihan korban kekerasan seksual tersebut masih berlangsung. “Proses pemulihan masih berlangsung hingga saat ini. Kami juga berkontak dengan orang tua untuk mengetahui kondisi terkini korban,” kata Delfianto.
Delfianto menjelaskan, pendampingan yang diberikan yaitu berupa psikoterapi, konseling dan psikoedukasi pada korban. Termasuk memberikan konseling terhadap keluarga korban yang mengalami kekerasan seksual tersebut.
Delfianto mengatakan butuh waktu untuk memulihkan kondisi korban yang merupakan anak di bawah umur, agar bisa kembali pulih.
“Selama psikoterapi berlangsung, kami berupaya untuk mengurangi kecemasan dan takut setelah kejadian, sehingga anak lebih berfungsi ke kondisi sediakala,” kata Delfianto.
Sejauh ini kondisi anak korban kekerasan seksual tersebut sudah berangsur pulih.
Korban sudah mau lagi bersekolah dan pihak keluarga diminta memberikan pengawasan lebih terhadap korban.
Kami menyarankan agar orang tua berusaha menjalin hubungan yang hangat dan memperbaiki pola komunikasi dengan korban. Perhatian dan komunikasi yang tepat dari orang tua di rumah, memungkinkan anak menjadi nyaman dan merasa dekat dengan keluarganya,” katanya.
No comments