Breaking News

Polres Pessel Tangkap 3 Pelaku Sabu


Tabloidbijak.co - Kepolisian Resor Kabupaten Pesisir Selatan (Polres Pessel) kembali bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki yang diduga sebagai penyalahguna narkotika golongan I jenis sabu.

“Tiga laki-laki penyalahguna narkotika jenis sabu telah kami amankan, satu pelaku warga Kecamatan Bayang dan dua pelaku lainnya warga Kecamatan Koto XI Tarusan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pessel, IPTU Riki Yovrizal di Painan, Minggu (11/6/2023).


Penangkapan berawal ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel menerima informasi dari masyarakat terkait sering adanya peredaran narkoba di Kampung Muaro Kenagarian Api-api Kecamatan Bayang.


Tim Opsnal langsung melakukan profiling dan penyidikan, kemudian melakukan undercover buy atau pembelian terselubung pada hari Kamis (8/6/2023) pukul 19.30 WIB.


Saat transaksi ingin menyerahkan sabu, pelaku RS (26) langsung ditangkap Tim Opsnal dan diamankan dari tangannya paket kecil sabu dalam plastik bening saat di rumahnya.


Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata RS mendapatkan sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial LE (36) warga Kampung Marapalam, Kenagarian Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan.


Tim Opsnal seketika langsung bergerak ke rumah LE dan mengepung rumahnya, LE dan seorang lagi diduga temannya inisial EH (34) yang juga warga Kampung Marapalam melarikan diri namun dapat ditangkap Tim Opsnal.


Dijelaskan kapolres, Tim Opsnal lalu melakukan penggeledahan ditemukan 7 paket kecil sabu yang diselipkan dipinggang celana LE, selanjutnya ditemukan juga timbangan digital dan se pack plastik bening di atas lemari rumah LE, hal ini diakui kepemilikannya oleh kedua pelaku dan disaksikan oleh saksi-saksi yang ada di TKP.


Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati,” tegas Kapolres Pessel.


Polisi akan bertindak tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Pesisir Selatan. Hal ini juga menjadi perhatian Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono dalam mewujudkan program “Pessel Zero Narkoba”.


“Kami tidak akan memandang bulu dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami akan mengejar siapa pun yang terlibat dalam peredaran barang haram ini,” tegas  Kapolres Pessel.


Meskipun demikian, kata kapolres, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar terkait peredaran gelap narkoba. Narkoba jelas merusak kesehatan dan masa depan generasi muda.


“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan peredaran narkoba di wilayah mereka kepada polisi. Silakan laporkan kepada kami. Identitas pelapor akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang-undang,” tutur Kapolres Pessel.

No comments