Breaking News

Polres Pessel Tangkap 2 Pelaku Narkoba


 Tabloidbijak.co - Polres Pesisir Selatan menangkap dua pelaku narkoba berinisial RPD dan MF, keduanya berusia 23 tahun.

MF ditangkap pertama kali di Kampung Air Terjun Nagari Taratak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan.

Berdasarkan laporan masyarakat, pelaku MF mau mengadakan transaksi narkoba, Selasa (19/6/2023) sekira pukul 21.00 WIB. Perbuatan MF sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

Tim Opsnal Polres Pessel menggeledah rumah MF disaksikan wali nagari setempat. Ditemukan barang bukti 10 paket kecil ganja kering. Sementara 3 paket sedang ganja kering ditemukan di kamar dibawah tempat tidur di atas lantai atas dan dibawah kasur.

Usai memeriksa tersangka MF dan menemukan barang bukti di rumahnya, ditemukan tersangka baru RPD yang juga menyimpan ganja kering di kecamatan yang sama.

Polisi menemukan barang bukti sebuah HP, sebuah gunting hitam, 1 pack plastik bening dan satu buah heckter. Tersangka MF mengakui semua barang bukti itu miliknua.

RPD dipancing polisi untuk melakukan transaksi dan disepakati bertemu di rumahnya di Kampung Tanjung Alai Nagari Koto Taratak Kecamatan Sutera.

Ketika polisi mendatangi kediamannya, didapati seorang lelaki dengan gerakan mencurigakan. Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap lelaki tersebut yang ternyata tersangka RPD.

No comments