Breaking News

Polres Pessel Amankan 2 Pelaku Narkoba, AF dan NH


 Tabloidbijak.co - Polres Pesisir Selatan menangkap 2 pelaku  diduga penyalah gunaan narkotika jenis sabu. Saat itu kedua pelaku sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Kabupaten Pesisir Selatan, jelas Kapolres Pessel diwakili Kasubsi PIDM Humas Polres Pessel Aiptu Doni Santoso, Sabtu (24/6/2023).

Dijelaskan Humas Polres Pessel, pelaku berinisial AF (36) dan ZH (34) warga Kampung Labuan Tanjak Kenagarian Air Haji Barat Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan.

“Polisi awalnya mendapat informasi dari masyarakat adanya orang yang sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Nagari Pelangai Gadang," kata Aiptu Doni Santoso, Jumat (23/6/2023).

Kasubsi PIDM Humas Polres Pessel Aiptu Doni Santoso, mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap pada Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian ke tempat yang diduga akan dilakukan transaksi narkoba. Setelah menunggu sekian lama dakam oengintaian, tiba-tiba ada tanda yang mengarah pada sebuah kejadian dimaksud.

"Lalu datang dua orang yang dicurigai dan langsung dihampiri serta diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan. Di tempat kejadian perkara ditemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu yang sedang dipegang inisial AF," jelas Aiptu Doni Santoso.

"Kemudian datang dua orang yang dicurigai dan langsung dihampiri serta diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu yang sedang dipegang inisial AF," katanya.

Aiptu Doni Santoso menjelaskan bahwa satu paket diduga narkoba jenis sabu itu ditemukan di dalam genggaman tangan kanan pelaku inisial AF.

Penangkapan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini terjadi di Nagari Pelangai Gadang Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti lainnya masih ada di dalam rumah pelaku berinisial ZH.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditemukan satu paket narkoba jenis sabu digantung di dinding depot air minum dengan kantong plastik," kata Aiptu Doni Santoso.

Kedua pelaku, kata Aiptu Doni Santoso, sudah mengakui bahwa barang bukti diduga narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selain dua paket narkoba, juga disita dua unit handphone (HP) dan satu unit sepeda motor Yamaha Fazio warna biru.

"Saat ini barang bukti dan kedua pelaku telah diamankan di Polres Pesisir Selatan," tutup Aiptu Doni Santoso.

No comments