Polres Payakumbuh Tindak Pengendara Knalpot Racing, Mayoritas Remaja
Tabloidbijak.co - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Payakumbuh intensif menggelar penertiban kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar alias knalpot bising atau racing (knalpot brong), Senin (5/6/2023).
Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari, melalui Kasat Lantas AKP Aswirman mengatakan kegiatan yang dilaksanakan merupakan salah satu komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman dalam berlalu lintas.
Kegiatan penertiban yang digelar oleh Satlantas Polres Payakumbuh tersebut merupakan bagian dari cipta kondisi.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut dalam merespon keluhan masyarakat atas kebisingan dan polusi suara yang ditimbulkan.
“Dintensifkannya penertiban kendaraan knalpot bising merupakan salah satu komitmen Polri,” jelas Kasat Lantas Polres Payakumbuh.
Kegaduhan yang dilakukan remaja tersebut akibat suara bising knalpot sepeda motor yang tidak sesuai spek di Kota Payakumbuh telah mengganggu rasa aman dan nyaman warga dalam berlalu lintas.
”Puluhan kendaraan sudah kami tindak dan tertibkan dalam beberapa waktu terakhir. Kendaraan dapat diambil dengan syarat mengganti ke knalpot standar,” jelas AKP Aswirman.
Rata-rata pengendara yang menggunakan knalpot bising masih tergolong dalam usia remaja. Kepolisian akan terus mendorong adanya regulasi di tingkat pusat, terutama dalam menekan penggunaan knalpot bising.
Mengingat masih adanya toko alat-alat sepeda motor atau bengkel yang menyediakan atau menjual knalpot tidak standar. ”Kewenangan dari kita hanya melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot bising,” terangnya.
No comments