Breaking News

Polres Pariaman Tetapkan Widia Wati sebagai Tersangka

 


Tabloidbijak.co - Motif ibu aniaya anak perempuannya karena kesal pekerjaan rumah tak beres, jelas Kapolres AKBP Abdul Azis, Selasa (13/6/2023).

“Ibu kandung bocah perempuan itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anaknya sendiri”, tegas Kapolres Pariaman. 

Pengakuan bocah perempuan itu, ibunya sering eeng Amarah-marah kalau pekerjaan rumah tidak selesai. Sedangkan sang ibu asyik main HP. Penganiayaan itu sudah berlangsung selama setahun, jelas kapolres.

“Terakhir ibunya menyiram air panas ke pipinya hingga melepuh hanya gara-gara air panas tumpah sedikit ketika ia memasukannya ke termos”, terang AKBP Abdul Azis.

Sebelumnya diberitakan seorang bocah perempuan dianiaya ibunya sendiri hingga babak belur.  Terlihat  di keningnya sebesar bola pingpong.

Bocah perempuan itu menangis pilu dan melaporkan perbuatan ibu kandungnya ke polisi. Korban berinisial B (10) memperlihatkan luka disekujur tubuhnya pada Unit PPA Satreskrim Polres Pariaman, Senin (12/6/2023).

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, AKP Muhammad Arvi mengatakan dari hasil pengamatan yang dilakukan Unit PPA terdapat beberapa luka di tubuh korban.

AKP Muhammad Arvi menjelaskan, luka pada tubuh korban, ada luka siraman air panas di wajah sebelah kiri. Selain itu juga ada luka hantaman di kening sehingga kening korban bengkak.

Selain luka itu, kata Kasat Reskrim, ada lagi luka pada punggung sebelah kiri korban akibat dipukul pakai alat pijat yang bergerigi. Terus ada lagi luka pada paha sebelah kiri, memar dan masih terasa ngilu oleh korban.

Pengakuan korban pada polisi, B dipukul oleh ibu kandungnya 2 hari yang lalu. Saat diinterogasi, pelaku inisial WW (35) saat diinterogasi polisi mengaku atas perbuatannya menyiksa korban.

“Namun motif pelaku menyiksa korban masih kami dalami dan korban sedang kami visum,” ucap Kasat Reskrim Polres Pariaman.

No comments