Breaking News

Polres Padang Pariaman Ringkus Pelaku Narkoba di Pakandangan


 Tabloidbijak.co - Polres Padang Pariaman menangkap pelaku narkoba, JA (26) warga Nagari Pakandangan Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman.

Pelaku JA diringkus Satresnarkoba Polres Padang Pariaman lantaran terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman, Iptu Syafwal membenarkan penangkapan itu. Pelaku diringkus di sebuah rumah di Korong Ringan-ringan Nagari Pakandangan Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (23/6/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

Dijelaskan Iitu Syafwal bahwa polisi mendapat informasi masyarakat yang sudah resah dengan tindakan pelaku telah melakukan transaksi narkotika. Barang terlarang itu disimpan di rumahnya di Korong Ringan-ringan Nagari Pakandangan Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman.

Mendapatkan informasi masyarakat tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Padang Pariaman langsung bergerak melakukan penyelidikan ke daerah tersebut.

Sesampai polisi di tempat dimaksud, dilakukan pengintaian dan dipastilan pelaku berada di dalam rumah. Tak buang waktu, polisi langsung meringkus pelaku beserta barang bukti.

Kemudian polisi memanggil warga dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 8 paket sedang narkotika jenis sabu dalam kresek warna hitam yang dibungkus plastik klip warna bening.

Selain itu, polisi juga menemukan 1 paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, 1 unit HP merek Vivo warna biru dongker dan 2 kantong kresek warna hitam.

Dari pengakuan pelaku JA saat dikakukan interogasi, bahwa barang bukti sabu itu memang miliknya. Kini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut.

No comments