Breaking News

Polres Bukittinggi Tangkap IRT Pemilik Sabu


 Tabloidbijak.co - Polres Bukittinggi melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu terhadap Novi Indriyani alias Novi (38) pada hari Jumat tanggal 09 Juni 2023 sekira pukul 18.30 WIB di Simpang 4 Jorong Padang Luar 1 Nagari Padang Lua Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat.

Penangkapan itu berdasarkan

Laporan Polisi nomor : LP/A/38/VI/2023 SPKT.Satresnarkoba/Polresta Bukittinggi/Polda Sumatera Barat, jelas Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati melalui Kasat Reskrim AKP. Fetrizal, S. SIK.MH.


“Tersangka  Novi Indriyani alias Novi, lahir di

Jakarta 09-11-1985, umur 38 tahun, pekerjaan mengurus rumah tangga dan beralamat di Jalan Bermawi GG Simabur 3 Kel. Pakan Labuh Kec. ABTB Kota Bukittinggi,” jelas Kasat Reskrim.


Saksi- saksi Abdul Rahman Iqbal (34), wiraswasta beralamat di Payabada Jorong Padang Lua 1 Nagari Padang Lua Kec. Banuhampu Kab Agam.


Selain itu juga ada saksi Yulfi Irawan (40), wiraswasta, alamat Jalan Sentral Jorong padang lua 1 nagari padang lua kec banuhampu Kab. Agam.


Barang berupa 1 (satu) paket narkotika jenis shabu terbungkus plastic klip bening di bungkus lagi dengan timah rokok yang di letak kan di dalam sarung tangan berwarna abu – abu. Termasuk 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda bBeat warna putih merah dengan no pol BA 4312 LAA.


Saksi- saksi Abdul Rahman Iqbal (34), wiraswasta beralamat di Payabada Jorong Padang Lua 1 Nagari Padang Lua Kec. Banuhampu Kab Agam.


Selain itu juga ada saksi Yulfi Irawan (40), wiraswasta, alamat Jalan Sentral Jorong padang lua 1 nagari padang lua kec banuhampu Kab. Agam.


Kronologisnya, bermula dari kejadian anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi mendapatkan informasi ,ada orang melakukan penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu di daerah Jorong Padang Lua 1 Nagari Padang Lua  Kec. Banuhampu Kab. Agam.


Kmudian barang bukti tersebut ditanyakan kepada tersangka dan diakuinya bahwa barang tersebut adalah milik tersangka sendiri.


Lalu tim melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

No comments