Breaking News

Polres Banyumas Tangkap Rudi (57) Pelaku Inces Pembunuh 7 Bayi


Tabloidbijak.co - Polres Banyumas menangkap Rudi (57), tersangka pelaku inces dengan putrinya yang terkuak dengan temuan kerangka bayi di kebun kosong Tanjung Kecamatan Purwokerto Selatan Banyumas, Sabtu (24/6/2023) malam.

Pada jumpa pers di Mapolresta Banyumas,

Rudi mengakui telah membunuh 7 bayi hasil inses dengan anak kandungnya, E (25). Anak kandungnya ini pun sudah diamankan polisi pada hari Kamis pekan lalu.


Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi mengatakan, Rudi mengakui bahwa kerangka manusia yang kita temukan dari tanggal 15-21 Juni, merupakan hasil hubungan inces dengan anak kandungnya sendiri, Senin (26/6/2023).


“Interogasi terakhir pelaku menyampaikan bahwa ada 3 kerangka lagi yang masih ada di TKP, artinya total ada 7 kerangka manusia," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi.


Pada saat digiring di kantor Reskrim Polres Banyumas, Rudi dibawa menggunakan mobil Resmob. Ia terlihat menggunakan hoodie berwarna abu-abu dan celana panjang berwarna silver.


Kedua tangannya diborgol dengan posisi ke belakang. Rudi tampak menunduk dan terdiam tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media.


Polisi membawa Rudi ke ruang Unit IV PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas. Namun awak media tidak diizinkan masuk ke ruang tersebut.


Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi menjelaskan pihaknya sudah menetapkan Rudi sebagai tersangka. Ia ditangkap pada Sabtu (24/6/2023) malam di wilayah Purwokerto.

No comments