Breaking News

Polisi Tangkap NS (39), Pria yang Diduga Pencuri Sapi


 Tabloidbijak.co - Jajaran Satreskrim Polres Solok Kota  dinantu Tim Python Poksek Lubuk Begalung dan Tim Resmob Pokda Sumbar meringkus seorang pria inisial NS (39) diduga melakukan pencurian sapi.

Pelaku sebenarnya warga Sangir, Kabupaten Solok Selatan, ditangkap polisi di Kompleks Perumagan  Unand Blok D Kelurahan Padang Besi Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, pukuk 00.30 WIB, Sabtu (3/6/2023).

Kasat Reskrim Pokres Solok Kora Iptu Nanang Saputra menhelaskan kronoligis kejadian pencurian ternak sapi, di Jalan Muaro RT 03 RW 0q Jelurahan Tanah Garam Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok pada pukul 06.30 WIB, Selasa (16/5/2023).

Paginya, korban AR (49) ingin mengeluarkan 2 ekor sapinya dari kandang, ternyata kandang sudah kosong. Betapa terkejutnya AR melihat sapinya sudah hilang.

Namun AR masih berusaha mencari sapinya di sekitar kandang dan lingkungan rumah.  Tetap saja tidak ditemukan kedua sap tersebut. Korban AR lalu melaporkan kejadian itu ke Pokres Solok Kota.

Setelah mendapat laporan dari AE, Satreskrim Pokres Solok Kora mekakukan penyelidikan  Diperoleh informasi bahwa pelakunya NS dan saat itu tengah pergi ke Padang.

Langsung saja Satreskrim Pokres Solok Kira koordinasi dengan Tim Python Poksek Lubeg dan Tim Resmob Poksa Sumbar mengamankan pelaku.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Solok Kota guna mempertanggungjawabkan perbuarannya  yang diancam pasal 363 (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman majsimal 7 tahun penjara.

No comments