Breaking News

Pol PP Padang Amankan 5 Perempuan Keluyuran Malam dan 2 Botol Minol


 Tabloidbijak.co - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang terus gencarkan kegiatan patroli dan pengawasan di berbagai lokasi yang diduga menimbulkan keresahan warga Kota Padang.

"Patroli sengaja kita gencarkan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Dan juga menjawab laporan masyarakat terkait muda-mudi yang sudah tidak mengenal waktu dan tempat dalam berpacaran, hal tersebut bisa memicu terjadinya gangguan trantibum,"ujar Mursalim.


Patroli yang dipimpin Kabid P3D Rio Ebu Pratama, dimulai menyisir kawasan Khatib Sulaiman Kecamatan Padang Utara berlanjut ke Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, dan berakhir di Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Barat Kota Padang.


"Dalam kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Jum'at (2/6/23) dini hari tersebut. Anggota mengamankan 5 orang wanita di berbagai tempat,"tuturnya.


Wanita tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda, satu orang wanita diamankan di kawasan Khatib Sulaiman, wanita tersebut diduga berada dibawah pengaruh alkohol dan empat orang wanita lainnya diamankan petugas di Jalan Bundo Kanduang.


"Kita tetap mengutamakan tindakan persuasif dan humanis. Kita juga melakukan pembubaran terhadap muda-mudi yang masih nongkrong hingga larut malam,"ujarnya.


Selain itu, Satpol PP juga mengamankan dua botol minuman beralkohol dari dalam warung kawasan Batang Arau.


"Karena tidak memiliki surat izin nya, sebanyak dua botol minol kita amankan sebagai barang bukti ke Mako Satpol PP, serta pemilik warung kita berikan surat panggilan," Tambah Mursalim.


Ia mengatakan, 5 orang wanita dan 2 botol minuman beralkohol tersebut telah berada di Mako Satpol jalan Tan Malaka untuk didata.


"Kita akan serahkan mereka ke Penyidik Pegawai Negri Sipil untuk didata dan di proses lebih lanjut. Dan kita juga akan memanggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin. Kita juga akan berikan nasehat didepan pihak keluarga mereka dalam bentuk pembinaan," tutup Mursalim.

No comments