Pemko Padang Raih Predikat WTP ke-10
Tabloidbijak.co - Pemerintah Kota Padang menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Wilayah Sumatera Barat untuk yang ke 10 kalinya.
Penghargaan WTP tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Padang Hendri Septa dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Selasa (16/5/2023).
Dalam agenda itu, Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan predikat WTP yang diterima merupakan bentuk kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Padang dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang.
"Terima kasih jajaran Pemko Padang, yang selalu menjaga laju pelaporan keuangan Pemko Padang. Ini berkat kerja sama semua. Ke depan, penghargaan yang kita terima ini akan terus kita pertahankan untuk masa-masa yang akan datang," ujarnya yang juga didampingi Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani.
Ia menyebutkan pihaknya akan mempelajari dan mengidentifikasi masalah dalam pelaporan keuangan ssebagai evaluasi kerja dan dalam mengelola keuangan negara.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang kembali memberikan kepercayaan dan penghargaan dalam bentuk predikat Opini WTP bagi Pemko Padang.
Dalam kesempatan itu, BPK RI juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Padang tahun 2022 kepada Plt.Inspektur Kota Padang Didi Aryadi.
Kemudian laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengelolaan bantuan keuangan Partai Politik dari APBD tahun 2022 pada DPD/DPC kepada Kakan Kesbangpol Pemko Padang, Tarmizi Ismail.
No comments