Breaking News

Pemkab.Solok Ambil Sumpah Jabatan 181 Guru


 Tabloidbijak.co - Sebanyak 181 Guru PNS  dilingkungan Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga Kab. Solok dilantik dan diambil Sumpahnya untuk dikukuhkan dalam Jabatan Fungsional Guru yang dilaksanakan pada Jumat (30/06/23) di Gedung Solok Nan Indah.


Pengambilan sumpah Jabatan tersebut terkait dengan proses pengangkatan Guru  yang diangkat dalam jabatan funsional tertentu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 19 Tahun 2019 yang merupakan jabatan fungsional untuk sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas pelayanan fungsional berdasarkan keahlian.


Tampak menghadiri Kepala Dinas pendidikan Pemuda dan olah raga Zainal Jusmar,S.Pd, MM, Kepala bidang Pembinaan SMP DR.Nila Kesumawati, M.Pd Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar DR.Irnes Jakly M.Pd, pejabat pengambil Sumpah, dan peserta yang hadir.


Acara diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Bupati Solok oleh Asben,S.Pdi tentang pengangkatan pertama jabatan fungsional dilingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Solok.


Dilanjutkan dengan Pembacaan naskah pelantikan fungsional guru oleh Kadis Zainal Jusmar sekaligus bersamaan dengan Pembacaan Sumpah oleh para peserta yang didampingi oleh pejabat penguat Sumpah.


Kepala Dinas Pendidikan pemuda dan olah raga Zainal Jusmar,S.Pd.MM, M.Si dalam mengawali Arahannya mengucapkan selamat Kepada  Bapak Ibu Guru yang telah dilantik dan diambil Sumpahnya sekaligus Mengucapkan  mohon maaf lahir bathin karena masih suasana hari raya idul Adha.


Kadis Menambahkan bahwa menjadi seorang Guru tidak serta merta telah selesai dengan menerima SK PNS, namun ada beberapa tahap yang  harus dilalui agar bisa diakui sebagai guru yaitu dengan dikeluarkan nya SK fungsional guru untuk merubah Status dari Fungsuional Umum menjadi Fungsional Guru yang diangkat kedalam jabatan Guru Pertama.


“Jadikan lah Profesi Guru ini dalam mencerdaskan anak bangsa sekaligus untuk mengangkat Marwah Guru ditengah tengah masyarakat, maju tidak nya Pendidikan dikab. Solok bergantung kepada Bapak ibuk Guru semua, bekerjalah dengan ikhlas dan Jangan sia siakan kesempatan yang ada ketika sudah dikukuhkan menjadi guru Profesional”, jelasnya.


Dilanjutkan Zainal bahwa sumpah yang  bapak ibu lakukan sangatlah berat,namun  apabila kita bekerja dengan sungguh-sungguh dan ikhlas yang berat akan terasa menjadi ringan.


“Kami dari Dinas Pendidikan tidak akan mungkin mengawasi Bapak ibu Guru semua karena apapun yang Bapak Ibuk lakukan semua Pertanggungjawaban itu  langsung kepada Allah SWT”, sebutnya.


Ditambahkan Zainal bahwa jalankanlah tupoksi itu sesuai koridornya,ketika terjadi permasalahan selesaikanlah dengan bijak, pihak Dinas Pendidikan akan siap membantu kapan saja, karena jika guru memiliki masalah akan berdampak kepada anak didiknya disekolah.


”Jangan sia-siakan profesi yang telah bapak ibu emban, karena diluar sana masih banyak orang orang yang berkeinginan  untuk menjadi pegawai Negeri namun belum diberi kesempatan.


Apalagi saat ini guru sudah sangat sejahtera dengan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang nominalnya sebesar gaji pokok. Jangan sampai kesejahteraan yang didapat membuat kita terlena, sehingga apa yang disampaikan  sebagian orang bahwa sertifikasi baru meningkatkan kesejahteraan guru namun belum mampu meningkatkan mutu pendidikan benar adanya”, pungkasnya.


“Bapak ibu merupakan  bagian dari Dinas Pendidikan, harapan kami marilah jalankan tugas itu dengan sebaik baiknya karena tuntutan guru di tengah masyarakat sangatlah tinggi. Masyarakat tidak peduli mau guru g.Arab, guru PAI, guru Kelas, guru olah raga, guru Matematika, guru B. Indonesia, yang jelas guru sebagai panutan dan sosok yang akan menjadi suri tauladan ditengah tengah masyarakat, “tuturnya.


Diakhir sambutannya Kadis menyampaikan selamat bertugas kepada guru yang sudah diambil sumpahnya dan berupayalah meningkatkan SDM nya dengan mengikuti berbagai Seminar  Diklat serta memanfaatkan  platform Merdeka Mengajar sekaligus menjadi guru penggerak.

No comments