Breaking News

Pasangan Kekasih Kasus Video Syur Ditahan Kejari Padang

 


Tabloidbijak.co - Akhirnya tersangka kasus pelecehan seksual mahasiswa kedokteran Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat H (22) dan N (21) ditahan Kejaksaan Negeri Padang, Rabu (7/6/2023).

Berawal dari video syur dikirim ke kekasih, terungkap ada korban 12 mahasiswa Unand yang jadi korban. Pelaku video syur itu adalah pasangan kekasih mahasiswa kedokteran Unand. 


Pasangan kekasih yang sempat ditangguhkan penahanannya oleh Polda Sumbar, kini resmi ditahan kembali oleh Kejaksaan Negeri Padang atas kasus berbagai video syur temannya saat tidur.


Pasangan kekasih itu ditahan setelah berkas kasusnya dilimpahkan penyidik Polda Sumbar ke Kejari Padang. Pelaku ditahan karena merekam video tak senonoh dengan temannya saat tidur lalu saling dikirim ke sang kekasih.


"Keduanya kami tahan ke Rumah Tahanan Anak Air Padang setelah pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik Polda Sumbar ke Kejari," kata Kejari Padang M Fatria kepada wartawan, Rabu (7/6/2023) di Kejari Padang.


Kajari Padang menjelaskan, alasan penahanan karena ancaman hukuman kedua tersangka di atas 5 tahun dan dikuatirkan kabur serta menghilangkan barang bukti.


Kajari Padang sudah menunjuk tim jaksa penuntut umum yang diketuai M Qosim didampingi Kasi Pidana Umum Kejari Padang Budi Sastera.


“Penahanan dilaksanakan selama 20 hari ke depan. Tapi secepatnya kita limpahkan ke pengadilan," jelas Kajari Padang Fatria.


Kasi Pidum Kejari Padang Budi Sastera menyebutkan, sebelum pelimpahan tersangka dan barang bukti, kedua tersangka terlebih dahulu diperiksa kesehatannya.


Setelah dinyatakan sehat, pelimpahan barang bukti dan tersangka atau tahap dua segera dilakukan. "Keduanya diperiksa di rumah sakit. Kondisinya sehat," jelas Budi.


Sebelumnya diberitakan, kasus pelecehan itu berawal dari akun twitter @andalasfess mengunggah status pelaku masih berkeliaran di kampus kendati sudah dilaporkan ke pihak universitas, Satgas maupun ke Polda Sumbar pada Jumat (24/2/2023) lalu.


Dalam unggahan itu juga disebut modus pelaku merekam aksi tidak senonoh pelaku dengan korban yang tertidur. Lalu rekaman video itu saling dikirim ke sang kekasih.


Pihak Universitas Andalas membenarkan kasus itu dan sekarang sedang ditangani tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unand.


Sekretaris Universitas Andalas Henmaidi mengatakan total korban yang melapor ke Satgas PPKS ada 12 orang, namun tidak merinci berapa korban perempuan maupun laki-laki.


Polisi juga telah menetapkan sepasang kekasih itu sebagai tersangka pada akhir Maret 2023, lalu baru ditahan pada 28 April 2023.


Setelah sempat ditahan beberapa hari, akhirnya kedua tersangka ditangguhkan tahanannya dengan alasan yang bersangkutan depresi oleh Polda Sumbar.

No comments