Kabid Porpam Polda Riau, Bripka Andry Wirawan Sejak Mutasi Tidak Masuk Dinas Hingga Sekarang
Setelah dilakukan mutasi rutin, Bripka Andry Darma yang dipindahkan ke Batalyon A Pekanbaru justru tidak masuk dinas hingga sekarang.
“Jadi sampai sekarang dia belum masuk sejak dinas sejak pertama kali ia dimutasi dari Batalyon B ke Batalyon A. Sehingga disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," ujar Kabid Propam Polda Riau.
Sebelumnya, cerita heboh datang dari institusi kepolisian, ketika seorang anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma tak terima dimutasi.
Media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas.
Selain itu, anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ini juga dimintai mencari uang oleh sang atasan.
"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun andrydarmairawan07.2 memberi keterangan.
Dalam unggahannya Bripka Andry juga menampilkan screnshoot bukti transferan dengan nilai beragam dengan penerima Petrus Hottiner Sima.
Ia juga mengaku telah mendatangi Dansat Brimob Polda Riau bersama ibunya yang sedang sakit komplikasi untuk meminta pertimbangan terkait mutasinya.
Dansat Brimob saat ditemui mengatakan alasannya dimutasi bukan lantaran ada kesalahan, namun karena telah terlalu lama ditugaskan di sana.
"Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan," lanjutnya dalam keterangan foto tersebut.
Setelah mendengar itu, Bripka Andry menjelaskan bahwa dirinya telah menjalankan semua perintah Danyon, salah satunya pengajuan proposal pembangunan Polindes ke Pemda Rohil dan sudah berdiri klinik tersebut.
Bahkan Bripka Andry mengaku bahwa Danyon meminta untuk mencarikan uang dari luar dan sudah disetorkannya sebesar RP650 juta dilengkapi dengan bukti transfer.
"Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp. Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol P mencari dana sebesar Rp53 juta untuk membeli lahan," tutup unggahan tersebut.
Saat dikonfirmasi Kabid Propam Polda Riau Kombes Johannes Setiawan menjelaskan pihaknya saat ini tengah menangani permasalahan tersebut.
"Kami sudah menerima delapan saksi termasuk Bripka Andry terkait permasalahan ini. Sedang kita dalami," sebutnya pada wartawan.
No comments