Breaking News

Pusdatin Kementerian ATR/BPN

 Tabloidbijak.co - Dikutip dari Instagram @pusdatin.atrbpn diinformasikan saat ini Pusdatin Kementerian ATR/BPN membuka lowongan kerja untuk posisi Tenaga Ahli Audit TI dan Mobile Programmer. Untuk detail informasi selengkapnya simak di bawah ini.

1. Tenaga Ahli Audit TI

Kualifikasi :

  • Pendidikan minimal S1 Teknik Informatika/Teknik Elektro/Sistem Informasi/Teknologi Informasi
  • Memiliki kompetensi keahlian Audit TI/IT Security/IT Governance
  • Memiliki Pengalaman Kerja 2 Tahun di bidang Audit TI
  • Memiliki kemampuan koordinasi yang baik
  • Memiliki kemampuan dalam menganalisa dan merancang problem-solving yang baik
  • Bersedia bekerja di Cikeas Bogor

Cara Mendaftar:

Kirimkan CV serta kelengkapan lainnya ke :

pusdatin@atrbpn.go.id dengan subjek AuditTI_Nama Lengkap paling lambat 7 Mei 2023


2. Mobile Programmer
Kualifikasi :
  • Pendidikan Minimal S1 Ilmu Komputer/Teknik Informatika/Sistem Informasi/Teknik Geodesi atau bidang lain yang setara
  • Skill Pemrograman: Java, Python, Swift, Kotlin, SQL
  • Skill GIS: ArcGIS, QGIS, Google maps
  • Skill Mobile Development: IOS, Android
  • Menguasai penggunaan SVN, GIT
  • Memiliki portofolio yang dapat ditunjukkan pada saat wawancara
  • Pernah melakukan deployment aplikasi
  • Memiliki Pengalaman Menjadi Programmer Min. 1 Tahun
  • Mampu bekerja dalam tekanan, belajar dengan cepat dan mudah beradaptasi dengan teknologi baru
  • Bersedia Bekerja di Cikeas Bogor

Cara Mendaftar :
Kirimkan CV serta kelengkapan lainnya ke :
pusdatin@atrbpn.go.id dengan subjek MS_Programmer_Nama Lengkap paling lambat 15 Mei 2023.

Informasi lowongan kerja terbaru bulan Mei 2023 kali ini bersumber dari Pusdatin Kementerian ATR/BPN. Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Sedangkan sesuai Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional, BPN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi BPN di daerah, dibentuk Kantor Wilayah BPN di provinsi dan Kantor Pertanahan di kabupaten/kota.


Visi Kementerian ATR/BPN
“Terwujudnya Pengelolaan Ruang dan Pertanahan yang Terpercaya dan Berstandar Dunia dalam Melayani Masyarakat untuk Mendukung Tercapainya: “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.

Misi Kementerian ATR/BPN

  1. Menyelenggarakan Penataan Ruang dan Pengelolaan Pertanahan yang Produktif, Berkelanjutan, dan Berkeadilan.
  2. Menyelenggarakan Pelayanan Pertanahan dan Ruang yang Berstandar Dunia.


No comments