Breaking News

Penyebabnya Terhentinya Rekrutmen Eks Karyawan Aqua Solok


Tabloidbijak.co (Arosuka) - Kepala Dinas DPMTSP Naker Kabupaten Solok Aliber Mulyadi melalui Kepala Bidang Tenaga Kerja Yon Afrizal menjelaskan, pasca PHK sepihak, Pemkab Solok melakukan sejumlah pertemuan dengan eks karyawan dan juga pihak perusahaan.

“Dari rentetan mediasi itu, akhirnya pihak PT. Tirta Investama bersedia menerima kembali semua eks pekerja. Semua pekerja mengajukan kembali permohonan/ lamaran kerja kepada PT. Tirta Investama,” terang Yon Afrizal, Jum’at (5/5/2023).

Proses penerimaan kembali eks karyawan PT. Tirta Investama (Aqua Solok) kembali menuai polemik. Di tengah proses rekrutmen itu, sebagian karyawan melayangkan gugatan ke Pengadilan Hubungan Internasional (PHI) Padang. Akibatnya proses rekrutmen ulang dihentikan perusahaan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Solok melalui DPMTSP Naker telah memfasilitasi eks pekerja PT. Tirta Investama (Aqua) Solok untuk kembali menerima karyawan. Pemerintah daerah membantu menjadi mediator untuk mencarikan solusi terbaik.

Namun dalam proses yang menunggu pengumuman itu, masuk gugatan dari LBH Serikat Buruh Perjuangan Indonesia atas nama eks karyawan ke PHI. Dengan begitu, PT. Aqua menghentikan proses rekrutmen.

“Pada 21 Maret 2023, Dinas Tenaga Kerja kabupaten Solok, menerima surat pernyataan dari 59 eks pekerja bahwa mereka mencabut “Kuasa” yang telah diberikan kepada LBH SBPI. Artinya, mereka tidak termasuk dalam daftar karyawan yang memberikan kuasa ke Lembaga tersebut untuk dan atas nama Karyawan PT. Tirta Investama,” terangnya.

Dalam mediasi, Pemerintah Kabupaten Solok menyebutkan 90 pekerja menyetujui syarat yang diberikan PT. Tirta Investama. Para pekerja kemudian melakukan pendaftaran dari 27-28 Februari 2023 di BLK Kabupaten Solok.

Dari proses itu, sebanyak 86 orang mendaftar kembali. Sementara itu 4 orang lainnya tidak mendaftar. Kemudian dilanjutkan dengan proses seleksi di Hotel Daima Padang pada 7-8 Maret 2023. Dalam seleksi itu, sebanyak 2 orang tidak datang, sementara 1 orang tidak memenuhi syarat.



No comments