Breaking News

Mantan Ketua DPD RI Kembali Masuk Gelanggang Politik


Tabloidbijak.co (Padang) - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman kembali masuk gelanggang politik. 


Irman menyebutkan, jika kembali dipercaya oleh masyarakat maka dirinya akan memberikan kontribusi yang terbaik untuk kepentingan Sumbar dan nasional. 


Dia menilai Sumbar ke depan harus membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Pasalnya, Sumbar sangat tergantung dana pemerintah pusat.


Pria yang pernah tersandung kasus korupsi di KPK itu, kembali maju sebagai calon senator mewakili Sumatera Barat (Sumbar) pada Pemilu 2024.


Irman datang ke Kantor KPU Sumbar untuk menyerahkan berkas pendaftaran.

"Saya maju lagi, karena dukungan masyarakat," kata Irman kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).


Irman Gusman tercatat pernah tiga periode duduk di kursi DPD RI. Pada Pemilu 2004, Irman memperoleh suara 348.200 atau 17,59 persen yang mengantarkannya pertama kali ke Senayan sebagai anggota DPD-RI. Di Pemilu 2009, ia maju lagi dan mendapat 293.070 atau 14,37 persen suara.


Pada periode tersebut, Irman mencapai posisi sebagai Wakil ketua DPD-RI. Pada Pemilu 2014, Irman mendapat 407.443 suara atau 17,88 persen dan mengantarkannya sebagai Ketua DPD RI. 


Namun jabatan itu tak bisa diembannya sampai akhir masa periode, yakni 2019, karena pada 2016, ia tersandung kasus korupsi dan ditangkap KPK.

Namun, di 2019, Irman memenangkan upaya Peninjauan Kembali (PK) di tungkat Mahkamah Agung dan akhirnya menghirup udara bebas pada 27 September 2019 lalu.

"Apa yang terjadi sama saya sudah terbuka kembali. PK saya dikabulkan. Saya sudah melewati proses, sehingga pencalonan ini tidak ada aturan yang dilanggar," katanya.


Komisioner KPU Sumatera Barat, Gebril Daula menyebut, pada Pemilu 2024 ini, tercatat ad 18 Bakal calon DPD-RI dari Sumatera Barat. Hingga hari ini, baru mendaftarkan diri 11 orang.

"Sampai hari ini baru 11 orang yang mendaftarkan diri dari 18 bakal calon yang memenuhi syarat dukungan minimal dan sebagainya. Prosesnya masih membuka pendaftara sampai tanggal 14 (Mei) mendatang," kata Gebril. 

No comments