Breaking News

Kemenkes Buka Lowongan Kerja


 Tabloidbijak.co - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka lowongan kerja tenaga kesehatan penugasan khusus berbasis tim dan individu periode I tahun 2023.

Informasi lowongan kerja atau rekrutmen tenaga kesehatan penugasan khusus Kemenkes ini diumumkan melalui surat pengumuman nomor: PG.01.05/F.IV/3185/2023. 


Dalam pengumumannya, ada tujuh jenis tenaga kesehatan yang dibutuhkan Kemenkes pada lowongan kerja kali ini. Tujuh jenis tenaga kesehatan tersebut meliputi:

  1. Dokter
  2. Dokter Gigi
  3. Tenaga Kesehatan Masyarakat (Diutamakan Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku)
  4. Tenaga Kesehatan Lingkungan (Diutamakan Sanitasi Lingkungan)
  5. Ahli Teknologi Laboratorium Medik
  6. Tenaga Kefarmasian
  7. Tenaga Gizi (Diutamakan Nutrisionis)

Bagi Anda yang berminat, bisa segera mendaftar secara online melalui laman https://tugsusnakes.kemkes.go.id/. Pasalnya, pendaftaran lowongan kerja tenaga kesehatan penugasan khusus Kemenkes dibuka sampai 7 Mei 2023.


Berikut persyaratan dan berkas pendaftaran rekrutmen tenaga kesehatan penugasan khusus Kemenkes:

Persyaratan pendaftaran:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Diutamakan usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, 30 tahun untuk tenaga kesehatan lainnya;
  3. Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri;
  4. Bagi peserta wanita tidak dalam kondisi hamil
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Bebas Narkoba
  7. Berkelakuan Baik
  8. Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (Surat Keterangan STR yang sedang diproses tidak berlaku/tidak diterima)
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan
  10. Berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional dibuktikan dengan memiiki Kartu BPJS Kesehatan

Berkas Persyaratan Pendaftaran

Adapun berkas yang wajib diunggah (upload) saat pendaftaran yaitu:

  1. Ijazah
  2. Transkip nilai
  3. Surat Tanda Registrasi (STR)
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  5. Kartu Keluarga
  6. Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
  7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Jika dinyatakan lulus seleksi tahap 1 (administrasi), berkas yang wajib diunggah meliputi:

  1. Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh Fasyankes Pemerintah,
  2. Surat Keterengan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Fasyankes/Lab teregistrasi
  3. Surat Berkelakuan Baik/SKCK yang dikeluarkan oleh Kepolisian.

Sebagai informasi, petunjuk pendaftaran rekrutmen tenaga kesehatan penugasan khusus Kemenkes dapat diunduh pada menu bantuan/di atas menu login di laman https://tugsusnakes.kemkes.go.id/


Informasi kelulusan seleksi penugasan khusus akan diinformasikan melalui akun pendaftaran masing-masing peserta.


Adapun untuk penempatannya, diutamakan putra daerah pada lokasi penempatan yang tersedia. Peserta yang mendaftar diutamakan bagi yang belum pernah mengikuti program penugasan khusus tenaga kesehatan. 

No comments