Breaking News

Bupati Benny Utama Buka Rakor Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Nagari


Tabloidbijak.co (Lubuk Sikaping) - Benny Utama saat membuka Rapat Koordinasi (rakor) Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Nagari di aula lantai III kantor bupati Pasaman, Rabu (10/5/2023).


Tujuannya kata bupati, guna mengetahui dan mendeteksi berbagai persoalan sebaiknya  jajaran di tingkat kecamatan untuk rutin menggelar rapat minimal sekali dalam satu bulan. Sebab banyak persoalan yang terjadi di tingkat bawah, baik tingkat kecamatan maupun tingkat nagari, dan itu harus dideteksi secara dini.


Dihadiri oleh seluruh wali nagari yang ada di Pasaman, seluruh camat, kepala OPD, bendahara nagari dan sejumlah undangan lainnya.


Disampaikan Benny Utama, dengan mengetahui aneka persoalan secara lebih dini diharapkan dapat dilakukan langkah langkah penanganan yang komprehensif sehingga persoalan tidak menjadi semakin meluas.


Camat sebagai koordinator di tingkat kecamatan dan sebagai kepala wilayah, memiliki tanggung jawab moral dan tanggung jawab kedinasan untuk melibatkan sejumlah stakeholder terkait dalam rapat bulanan dimaksud.


“Libatkan Kapolsek dan Danramil, para wali nagari dan kepala jorong dalam rapat itu, semakin banyak pihak yang dilibatkan akan semakin banyak pula persoalan yang bisa dideteksi, ujar Benny.


Selain mendeteksi dan mencari solusi dari aneka persoalan yang terjadi di tingkat bawah, menurut Bupati Benny, forum rapat bulanan juga bisa dimanfaatkan untuk menyebarkan pengetahuan tentang tata cara pencairan dan pengelolaan dana nagari.


Dengan mengetahui tata cara pencairan dan pengelolaan dana nagari sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga Benny, mengharapkan tidak ada aparat nagari di Pasaman yang terjerat persoalan hukum.


Sementara itu kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BPJS Ketenagakerjaan, Pasaman M. Yasir Ginting usai rakor mengatakan, pihaknya menyambut baik diikutkan dalam rakor tersebut.


Dijelaskan Yasir, dalam rakor itu ia menjelaskan bahwa dari 62 nagari di Pasaman, sejauh ini tercatat sudah sebanyak 58 nagari yang perangkatnya sudah diikutkan di BPJS Ketenagakerjaan.


“Berarti masih ada empat nagari lagi yang perangkatnya belum diikutkan dalam BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Yasir, sambil berharap perangkat dari empat nagari dimaksud untuk segera didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.

Yasir,menjelaskan program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya mencakup jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja tetapi juga jaminan hari tua dan jaminan dana pensiun.


“Sejauh ini di Pasaman, baru program jaminan hari tua, itu pun baru diikuti oleh aparat di empat nagari di Pasaman, karena aparat nagari bukan aparatur sipil negara (ASN) yang berhak atas dana pensiunan usai purba bakti, maka dana jaminan hari tua bisa dijadikan sebagai pengganti dana pensiun,” ujar Yasir. 

No comments